HAJI REGULER

Berikut ini adalah alur pendaftaran Haji Reguler sumber Informasi web Kemenag http://haji.kemenag.go.id.

#

PERSYARATAN DOKUMENT HAJI REGULER

Menyerahkan BPIH Awal
Menyerahkan SPPH
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Surat Pernyataan dari Desa/Kelurahan (bagi jamaah domisili luar Jakarta)
Dokumen Pendukung :* A. Akte Lahir, B. Ijazah, C. Buku Nikah
Pas Foto (latar belakang putih, wajah 80%, wanita memakai jilbab)

Untuk Bpk/Ibu/Sdr/i yang sudah mendaftar, silahkan cek tahun keberangkatan antum di fitur "Cek Porsi Haji" yang ada di website kami, dengan cara mengetik Nomor Porsi dan tgl/bln/thn kelahiran.